Jumat, 16 Maret 2012

GBHO IMM

GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI (GBHO)
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
  1. Bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai bagian dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), memiliki posisi yang strategis dalam rangka membangun tradisi pembaharuan Muhammadiyah. Dengan basis kekuatan yang berada di kampus-kampus baik PTM maupun non PTM, menjadikan IMM sebagai organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kader-kader akademis Muhmmadiyah masa depan. Posisi ini meniscayakan IMM untuk selalu melakukan reorientasi dan penajaman visi, misi, peran, agenda, strategi, metode serta teknik gerakan. Dalam arti lain, IMM perlu melakukan penguatan gerakan, baik dari segi landasan pemikiran maupun program aksinya.
  2. Bahwa IMM sebagai bagian dari generasi muda Islam perlu mengambil peran lebih besar dalam gerakan kultural partisipatoris yang selalu terlibat dengan secara intensif dalam mengambil peran-peran sosial, baik di wilayah infrastruktur maupun suprastruktur. Populasi kuantitatif umat yang masih belum diimbangi dengan posisi kualitatif menjadi tanggung jawab IMM bersama generasi muda Islam lainnya untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif. Karenanya dibutuhkan formulasi strategi dan taktik yang tepat untuk berhadapan dengan banyaknya tantangan yang dihadapi umat kini dan masa depan.
  3. Bahwa IMM sebagai bagian dari generasi muda bangsa Indonesia tak bisa mengelakkan diri dari berbagai kejadian, kecenderungan, dan perubahan yang mewarnai kehidupan bangsa Indonesia baik dalam kerangka pemenuhan kebutuhan nasional maupun konsekuensi interaksi antar bangsa. Oleh karena itu, IMM dituntut untuk memiliki kemampuan yang tepat dalam memberikan jawaban terhadap dinamika bangsa Indonesia dalam berbagai sektor diantaranya; ekonomi, politik, sosial, hankam, hukum, kemasyarakatan, lingkungan dan sebagainya. Keniscayaan ini menjadi sangat vital karena IMM bersama generasi muda lainnya adalah tumpuan harapan pelanjut nasib bangsa. Karena itu IMM perlu segera melakukan antisipasi dan perencanaan strategis yang tepat dalam memainkan perannya untuk pemenangan masa depan.

B.    Pengertian
  1. Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) IMM adalah pernyataan kehendak IMM yang ditetapkan oleh Muktamar. Didalamnya merupakan rangkaian kebijakan dan program yang menyeluruh, terarah, dan terpadu yang berlangsung secara terus menerus dalam rangka mewujudkan tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi muslim yang berakhlak dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
  2. Pola Dasar Kebijakan, adalah dasar-dasar yang dijadikan landasan disusun dan dilaksanakannya suatu kebijakan (program), sehingga pelaksanaannya mengarah pada tercapainya tujuan IMM.
  3. Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang, adalah pedoman kebijakan dalam jangka waktu lima kali periode Muktamar, yang disusun sebagai arah dari penyusunan dan pelaksanaan kebijakan atau program jangka pendek secara bertahap yang akan mengarah pada tercapainya tujuan IMM.
  4. Kebijakan IMM Periode Muktamar adalah suatu pedoman yang disusun sebagai arah kebijakan atau program dalam satu periode Muktamar.
  5. Pelaksanaan Kebijakan dan Program adalah garis-garis pokok tindakan yang mengandung alternatif rencana program dalam mencapai tujuannya.

C.    Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan ditetapkannya Garis-Garis Besar Haluan Organisasi IMM adalah untuk memberikan arah bagi pelaksanaan usaha-usaha IMM, yang pada pokoknya diwujudkan dalam bentuk Kebijakan dan Program IMM. Sehingga dapat mencapai maksud dan tujuan IMM sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi menurut keberadaan dan kemampuan IMM sendiri.

D.    Landasan Kebijakan
Kebijakan IMM berdasarkan pada :
1.    Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2.    Kaidah Organisasi Otonom Muhammadiyah.
3.    Keputusan dan Program Muhammadiyah.
4.    Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IMM.
5.    Keputusan Muktamar IMM yang masih berlaku.
6.    Keputusan Dewan Pimpinan Pusat.

E.    Sistematika
Penyusunan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi IMM mengandung sistematika sebagai berikut:
BAB I    :    Pendahuluan yang memaparkan tentang Latar Belakang Permasalahan, Pengertian-Pengertian tentang Garis-Garis Besar Haluan Organisasi, Pola Dasar Kebijakan, Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang, Kebijakan IMM Periode Muktamar, dan Pelaksanaan Kebijakan dan Program. Serta memuat Maksud dan Tujuan, Landasan Kebijakan, dan Sistematika.
BAB II         :    Pola Dasar Kebijakan memaparkan tentang Makna dan Hakikat Kebijakan, Tujuan Kebijakan, Prinsip-Prinsip Kebijakan, Sasaran Kebijakan, serta Modal Dasar dan Faktor Dominan.
BAB III    :    Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang memaparkan tentang Latar Belakang Permasalahan, Arah Kebijakan Jangka Panjang dan Sasaran.
BAB IV    :    Kebijakan IMM Periode Muktamar memaparkan tentang sasaran Program, Prioritas, dan Uraian.
BAB V    :    Memuat tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Program yang memaparkan tentang Prinsip Pengorganisasian Program serta Pengorganisasian dan Pelaksanaan Program di tingkat Daerah, Cabang dan Komisariat.
BAB VI    :    Penutup.

BAB II
POLA DASAR KEBIJAKAN

A.    Makna dan Hakikat Kebijakan IMM
Pola Dasar Kebijakan IMM memberikan dasar-dasar bagi kebijakan IMM dalam upaya mewujudkan tujuan IMM. Pola dasar kebijakan IMM memuat tentang tujuan kebijakan, prinsip-prinsip kebijakan, sasaran kebijakan serta modal dasar dan faktor dominan. Oleh karena itu, makna dan pola dasar kebijakan IMM adalah penegasan dari tujuan IMM dalam bentuk penjabaran komponen-komponen yang mendasari serta berpengaruh bagi upaya pencapaian tujuan IMM.Sedangkan hakikat pola dasar kebijakan IMM adalah wujud nyata dari upaya yang dilakukan secara bersama-sama dalam suatu kerjasama antara pimpinan dan anggota IMM untuk mencapai tujuan IMM.

B.    Tujuan Kebijakan IMM
Tujuan kebijakan IMM diarahkan pada tercapainya tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.

C.    Prinsip-prinsip Kebijakan IMM
Untuk mencapai tujuan IMM maka setiap kebijakan atau program yang dilaksanakan hendaknya didasarkan atas prinsip-prinsip:
1.    Prinsip Tujuan
Ialah bahwa segala usaha dan program senantiasa mengacu pada pencapaian tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia. Dengan demikian segala sesuatunya dilakukan bukan secara spontanitas insidental, melainkan sebagai bagian dari upaya pencapaian tujuan itu sendiri.
2.    Prinsip Kekaderan
Ialah bahwa segala kegiatan yang dilakukan merupakan pencerminan dari arena didik diri dalam mempersiapkan dan melatih kader-kader yang terlatih dan berkualitas yang diproyeksikan sebagai kader pimpinan bagi persyarikatan, umat dan bangsa. Target kualifikasi profil kader yang dituju dalam keseluruhan proses IMM adalah kader yang memiliki trikopetensi (spiritualitas, humanitas dan intelektualitas)
3.    Prinsip Dakwah
Ialah bahwa aktivitas IMM dalam memerankan dirinya di tengah-tengah masyarakat adalah cerminan dari upaya dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar. Dakwah adalah landasan gerakan IMM dalam melakukan rekayasa kehidupan menuju pencerahan kualitas hidup manusia di dunia dan akhirat.
4.    Prinsip Kebersamaan
Bahwa segala bentuk program dan pilihan kebijakan IMM merupakan hasil kehendak dan orientasi cita-cita seluruh bagian warga Ikatan. Kolektivitas dan kolegialitas adalah watak Ikatan dalam mengemban misi untuk mencapai tujuan bersama dalam model “tim kerja” dan “kerja tim” bagi program kerja Ikatan.
5.    Prinsip Keseimbangan
Bahwa pilihan gerakan IMM merupakan wujud apresiasi yang seimbang dalam pemenuhan peran keagamaan, keilmuan dan kemasyarakatan.
6.    Prinsip Relevansi
Bahwa kebijakan dan program kegiatan IMM adalah serangkaian aktivitas yang dilaksanakan untuk memberikan pemenuhan kebutuhan yang relevan dengan sikap, watak dan kebutuhan warga Ikatan yaitu mahasiswa.
7.    Prinsip Kesinambungan
Bahwa kegiatan-kegiatan IMM dalam setiap struktur pimpinan senantiasa memperhatikan kebutuhan jangka panjang dan kesinambungan gerakan.
8.    Prinsip Kemajuan atau Progresifitas
Bahwa segala bentuk program, kegiatan, maupun pilihan kebijakan IMM senantiasa diambil sebagai usaha IMM ke arah yang lebih baik, lebih progresif dan mencerahkan bagi persyarikatan, umat dan bangsa.
9.    Prinsip independensi
Segala  bentuk aktifiatas IMM tidak berafiliansi dengan partai politik manapun serta tidak berpolitik praktis  

D.    Sasaran Kebijakan IMM
1.    Sasaran Personal
Yaitu sasaran yang menyangkut pembinaan dan pengembangan kepribadian serta sumber daya mahasiswa, baik secara lahiriyah maupun bathiniyah. Untuk itu, pembinaan dan pengembangan aspek lahiriyah diarahkan pada:
a.  Terbinanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang terlatih dan terampil dalam menjalankan perannya di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan spesifikasi program, keahlian dan pilihan kerjanya.
b. Terbinanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang mampu menampilkan daya tarik yang tepat bagi generasi muda, khususnya mahasiswa untuk terlibat dalam aktivitas Ikatan.
c.  Terbinanya kualitas kader dan pimpinan yang cakap menjalankan organisasi sehingga memenuhi standar kualitas anggota dan pimpinan yang memenuhi aturan konstitusi Ikatan.

Adapun pembinaan dan pengembangan bathiniyah diarahkan pada:
a. Tercapainya kualitas kader dan Pimpinan IMM yang siap menampilkan diri sebagai seorang muslim kaffah  dalam seluruh tindakannya.
b.  Terciptanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang mampu mencerminkan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-harinya.
c. Terciptanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang siap berjuang dan berani menghadapi segala macam tantangan dalam kehidupannya, baik dalam rangka pengambilan peran institusional maupun dalam pemenuhan kualifikasi personalnya.
d.  Terciptanya kader dan pimpinan IMM yang memiliki tingkat pemahaman yang tepat tentang fungsi dan perannya dalam membangun cita-cita Ikatan menuju masyarakat utama adil dan makmur yang diridhoi Allah.

2.    Sasaran Institusional
Yakni sasaran yang menyangkut pembinaan dan pengembangan organisasi, baik di dalam (intern) maupun ke luar (ekstern). Pembinaan dan pengembangan yang bersifat internal diarahkan pada penataan, pelaksanaan serta pengawasan organisasi, sehingga secara bertahap akan dicapai keadaan sebagai berikut:
a. Terbinanya mental pimpinan dan mekanisme kerja kepemimpinan sehingga secara bertahap akan terwujud suasana tata kepemimpinan yang baik.
b.  Terbinanya administrasi organisasi dan atau mekanisme keorganisasian sehingga secara bertahap akan terwujud suasana tata keorganisasian yang baik.
c.   Terbinanya program dan kegiatan sehingga secara bertahap akan terwujud suasana tata kegiatan yang baik.

Pembinaan dan pengembangan organisasi yang bersifat eksternal diarahkan pada pemantapan organisasi secara bertahap sehingga tercapai suasana sebagai berikut:
a.  Terbinanya kepemimpinan IMM yang tertib, baik vertikal maupun horisontal dalam rangka pelaksanaan program untuk mencapai tujuan IMM.
b.  Terbinanya peran aktif IMM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah dalam meningkatkan fungsinya sebagi pelopor, pelangsung dan penyempurna cita-cita dan gerakan Muhammadiyah serta dapat bekerja sama dengan AMM lainnya.
c. Terbinanya peran aktif IMM sebagai salah satu organisasi atau gerakan mahasiswa Muslim yang mampu menghimpun dan menyalurkan serta mengembangkan aspirasi, minat dan bakat mahasiswa muslim.
d.  Terbinanya peran aktif IMM sebagai salah satu ormas kepemudaan di tengah-tengah dinamika kancah kehidupan kepemudaan dan kebangsaan.
e.  Terjalinnya komunikasi mutualistik IMM dengan pemerintah serta lembaga OKP-OKP lainnya.

E.    Modal Dasar dan Faktor Dominan
1.    Modal Dasar
Modal dasar merupakan potensi obyektif lingkungan IMM yang menjadi modal pertama untuk menggerakkan dan berjuang untuk organisasi. Modal Dasar IMM dalam kiprahnya adalah :
a.    Para mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
b.    Para mahasiswa yang berada di perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi lainnya yang menyetujui maksud dan tujuan IMM.
c.    Karakteristik umum mahasiswa sebagai generasi muda potensial yang memiliki potensi dasar aqidah Islam yang menjadi sumber motivasi, kompetensi dasar kemanusiaan dan intelektual.

2.    Faktor-Faktor Dominan
a.  Berdirinya perguruan tinggi Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
b. Tersebarnya alumni dan jaringan IMM baik secara personal maupun institusional di dalam tubuh persyarikatan maupun di luar persyarikatan.
c.  Tersedianya sumber dana yang potensial dari anggota-anggotanya baik yang berada di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah maupun perguruan tinggi lainnya.
d.  Kerjasama dan dukungan dari berbagai organ-organ institusi lain di luar Muhammadiyah yang tidak mengikat.

BAB III
POLA UMUM KEBIJAKAN JANGKA PANJANG

Berdasarkan pada Pola Dasar Kebijakan, maka disusun Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang yang meliputi 5 (lima) periode Muktamar (Muktamar XIV s.d. XVIII), sebagai upaya mengarahkan dan melaksanakan pembinaan kader dalam pengertian seluas-luasnya menuju tercapainya tujuan IMM.

A.    Latar Belakang
Perkembangan zaman yang semakin mengarah kepada terbentuknya budaya global dalam berbagai sektor telah menarik sedemikian rupa seluruh komponen masyarakat untuk terlibat di dalamnya. Kecenderungan globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan membawa dampak negatif dan positif dalam setiap muatan yang ditawarkannya.

Dalam keadaan demikian seluruh komponen masyarakat dan bangsa yang memiliki kapabilitas tinggi akan mampu menjadi subyek penentu yang memenangkan seluruh penawaran alternatif pemenuhan kebutuhan manusia dan orientasi hidupnya. Sebaliknya institusi dan komponen masyarakat serta bangsa yang tidak memiliki kapabilitas tinggi akan menjadi obyek sasaran pasar dunia dengan segala konsekuensinya.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai institusi sosial-intelektual memiliki tingkat kemungkinan yang sangat  besar untuk terlibat dalam kancah globalisasi yang terjadi. IMM sebagai Social Movement dapat memainkan peran strategisnya dalam arena kehidupan global. Diharapkan tingkat kemampuan IMM mampu memberikan penawaran serta tanggapan terhadap setiap tantangan yang dihadapi.

Secara umum IMM akan semakin berperan bila ditopang oleh dua sisi kekuatan yang berjalan secara simultan dalam gerakannya. Kekuatan pertama merupakan daya tahan institusional yang dibangun secara sistematik dalam keseluruhan perangkat internalnya. Kekuatan kedua merupakan kemampuan Ikatan dalam membangun citra diri memainkan peranan di tengah-tengah persaingan yang tengah dan sedang berlangsung.

Hal ini harus dijawab dengan pemilihan aktivitas yang secara programatik dituangkan dalam kebijakan dan programnya. Program yang sistematik akan memberikan visi dan arah yang jelas terhadap perjalanan organisasi dalam setiap periode kepemimpinannya.

Maka disusunlah pola umum kebijakan jangka panjang yang akan menjadi panduan kegiatan IMM selama 10 tahun kedepan yang diterjemahkan dalam pilihan (prioritas) program jangka pendek per-Muktamar.

B.    Arah Kebijakan Jangka Panjang
1. Program jangka panjang dilaksanakan dalam rangka terciptanya akademisi Islam yang berakhlaq mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
2. Program jangka panjang dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan diarahkan untuk mencapai maksud dan tujuan IMM yang lebih progresif.
3. Program IMM jangka panjang ditetapkan selama 5 (lima) kali pelaksanaan Muktamar IMM yang dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan melalui kebijakan per-periode Muktamar dari mulai periode Muktamar XIV sampai Muktamar XVIII. Masing-masing tahapan memiliki sasaran khusus dalam kerangka mencapai sasaran program jangka panjang.
4. Dalam melaksanakan program jangka panjang, segala kemampuan dan potensi yang dimiliki anggota dan organisasi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin disertai dengan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan potensi tersebut.
5. Pelaksanaan program jangka panjang mengandung prinsip keseimbangan antara pencapaian target dan proses. Artinya harus senantiasa memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh IMM diberbagai tingkatan, berkualitas dan berpotensi setempat dan proses yang melingkupi pelaksanaan program itu sendiri sehingga tidak berorientasi pada pencapaian hasil semata-mata.

C.    Sasaran Kebijakan
1.   Sasaran Utama
Sasaran utama program jangka panjang IMM diarahkan pada upaya perumusan visi dan peran sosial IMM memasuki abad XXI. Hal ini ditetapkan dalam rangka memantapkan keberadaan IMM demi tercapainya tujuan IMM

Rumusan program jangka panjang yang dimaksud merupakan strategi pembinaan dan tahapan secara sistematis yang diantaranya meliputi; konsolidasi organisasi, konsolidasi pimpinan, pemantapan institusi dan mekanisme organisasi, perluasan dan ekspansi organisasi, distribusi kader, kristalisasi internal dan kristalisasi eksternal.

Sasaran tersebut dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan selama lima periode Muktamar:
a.    Periode Muktamar XIV
Diarahkan pada penguatan konsolidasi struktur dan ekspansi gerakan guna memperkuat jaringan organisasi, serta penguatan kemampuan organisasi menjadi institusi organik, yaitu institusi yang berperan aktif dalam merespon kondisi sosial masyarakat. Langkah ini didorong melalui penguatan institusi dan percepatan transformasi nilai berdasar identitas IMM, perbaikan manajemen, penguatan kapasitas gerakan serta restrukturisasi untuk mendukung gerakan berkesinambungan.

b.    Periode Muktamar XV
Diarahkan pada penguatan orientasi perkaderan, kemandirian kader dan organisasi. Langkah ini ditempuh guna mempersiapkan kader-kader berkualitas serta pemantapan struktur-struktur yang menjadi ujung tombak gerakan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemandirian bangsa. Pemantapan ini terfokus pada penguatan manajemen gerakan terutama di tingkat akar rumput. Posisi IMM yang merupakan “middle structure” dalam masyarakat menjadi bagian penting dalam menguatkan konsolidasi demokrasi di Indonesia. Fase ini menempatkan IMM sebagai lokomotif pendorong bagi kelompok-kelompok masyarakat untuk secara mandiri membuka akses atas hak-haknya.

c.    Periode Muktamar XVI
Diarahkan pada penguatan peran IMM dalam dinamika perkembangan persyarikatan dan kehidupan bernegara, sehingga  IMM dapat menjadi organisasi yang mantap dalam mendorong perubahan kebijakan publik di tiap lini bersama kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

d.    Periode Muktamar XVII
Era keemasan setengah abad IMM dengan indikator: soliditas organisasi yang kokoh, dengan Integrasi peran IMM terhadap isu-isu yang berkaitan dengan “krisis eksistensi manusia”. Pada periode ini diprediksikan terjadinya perubahan besar atas kondisi di dunia yang mempengaruhi eksistensi manusia. Peran IMM adalah melakukan penguatan nilai dan mendorong kebijakan yang berbasis pada isu krisis, serta membuka jaringan lebih luas ke dunia internasional.

e.    Periode Muktamar XVIII
Melakukan transformasi kader ke berbagai lini secara sistemik, dengan memperteguh Gerakan IMM pada isu-isu keilmuan dan teknologi sehingga IMM menjadi bagian dunia yang lebih luas dari gerakan pemuda internasional dan memberikan kontribusi ide untuk perubahan di tingkat global.

2.    Sasaran Khusus
Sasaran khusus yang ingin dicapai dalam masing-masing bidang pelaksanaan kebijakan bidang adalah:
a.    Bidang Organisasi
Bidang organisasi diarahkan pada tercapainya struktur dan fungsi organisasi serta mekanisme kepemimpinan yang mantap dan mendukung gerakan Ikatan dalam mencapai tujuannya. Program konsolidasi gerakan IMM juga diarahkan pada terciptanya kekuatan gerak IMM baik kedalam maupun keluar sebagai modal penggerak bagi pengembangan gerakan IMM.

b.    Bidang Kader
Bidang Kader diarahkan pada penguatan tri kompetensi dasar yang secara dinamis mampu menempatkan diri sebagai pelaku perubahan sosial masyarakat.

c.    Bidang keilmuan
Diarahkan pada penguatan basis metodologi kader dan kultur keilmuan di semua lini.

d.    Bidang Media dan Pengembangan Teknologi
Diarahkan pada terciptanya media komunitas yang mumpuni, meningkatnya bargaining position dengan media dan menjadikan teknologi sebagai bagian integral dari pengembangan IMM.

e.    Bidang Hikmah
Bidang Hikmah diarahkan pada penguatan peran sosial-politik IMM di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam peran serta sosial politik generasi muda. Pemetaan basis data sosial politik dan budaya, penguatan peran intelektual kader, laboratorium politik dengan pengayaan khazanah sosial politik dan budaya.

f.    Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan Hidup
Diarahkan untuk menjadikan institusi IMM mampu melakukan penguatan-penguatan di masyarakat untuk terciptanya kemandirian.

g.    Bidang Sosial dan Ekonomi
Diarahkan pada pengembangan kapasitas kewirausahaan kader dan kemandiran organisasi secara ekonomi.

h.    Bidang Immawati
Diarahkan pada upaya penguatan penguatan jati diri dan peran aktif potensi sumber daya putri dalam transformasi sosial menuju masyarakat utama. Peran-peran ini berbasis pada paradigma adil gender.

i.    Bidang Dakwah
Bidang Dakwah diarahkan pada gerakan dakwah Islam bernuansa pencerahan dan menggembirakan masjid kampus sebagai basis gerakan dakwah IMM.


BAB IV
KEBIJAKAN IMM PERIODE MUKTAMAR XIV

A.    Sasaran dan Prioritas Kebijakan
Prioritas kebijakan periode Muktamar XIV dititkberatkan kepada penguatan basis institusi dan kader yang dapat memberikan manfaat nyata di tengah-tengah masyarakat, dengan melakukan agenda-agenda strategis mengenai isu-isu kontemporer, yang memberikan imbas langsung kepada masyarakat dalam usaha mencapai kehidupan masyarakat yang utama.

B.    Uraian Kebijakan Program
1.    Bidang Organisasi
a.    Menciptakan mekanisme kontrol dan  keamanan organisasi.
b.    Meningkatkan kapasitas manajemen organisasi.
c.    Mengawal tertib organisasi.
d.    Menguatkan kemampuan dokumentasi organisasi, penelusuran dan penjagaan dokumen-dokumen penting organisasi.
e.    Bersama bidang lain yang terkait, menciptakan system database kader berbasis teknologi.

2.    Bidang Kader
a.    Percepatan perkaderan ke tingkat grassroot internal.
b.    Mendorong terbentuknya korps Instruktur hingga ke cabang di semua daerah.
c.    Paradigma perkaderan diarahkan kepada paradigma perkaderan berbasis realitas dan sensitif gender.

3.    Bidang Hikmah
a.    Menguatkan konsolidasi gerakan di tingkat internal dalam merespon isu-isu nasional.
b.    Meningkatkan bargaining power IMM dalam rangka mempengaruhi kebijakan.
c.    Menindaklanjuti lembaga sustain di bidang Hikmah yang concern ke advokasi .
d.    Mendorong kultur aktivitas gerakan berdasar analisis dengan data dan metodologi yang lebih baik.
e.    Penguatan kapasitas gerakan kader  terfokus pada kapasitas analisis dan strategi sosial-politik.

4.    Bidang Keilmuan
a.    Mendorong terciptanya kantong-kantong intelektual kader.
b.    Menguatkan kapasitas dan memperkaya  metodologi kader.
c.    Mendorong terciptanya kantong-kantong integrasi antara disiplin ilmu akademis dengan gerakan IMM.

5.    Bidang Media dan Pengembangan Teknologi
a.    Menciptakan media komunitas yang mumpuni.
b.    Melakukan bargaining power dengan media lainnya.
c.    Menciptakan kultur menulis di IMM.
d.    Menciptakan kultur penggunakan teknologi mutakhir dalam gerakan IMM, dalam hal ini termasuk peningkatan kapasitas kader terhadap teknologi.
e.    Bersama bidang organisasi menciptakan database kader yang mumpuni dan efektif.

6.    Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan hidup
a.    Mendorong terbentuknya lembaga berkelanjutan di bidang pemberdayaan masyarakat dan lingkungan hidup.
b.    Menguatkan kapasitas analisis dan gerakan kader dalam pemberdayaan masyarakat.
c.    Membuat konsep fokus pemberdayaan IMM untuk masyarakat dan lingkungan hidup.
d.    Membuat konsep untuk mendorong masyarakat agar melestarikan lingkungan hidup.

7.    Bidang Sosial Ekonomi
a.    Menguatkan serta mengembangkan Badan Usaha Milik Ikatan menjadi lembaga berkelanjutan dengan pengelolaan profesional.
b.    Menjalin kemitraan ikatan dengan lembaga-lembaga pemerintahan dalam hal sosial ekonomi.

8.    Bidang IMMawati
a.    Implementasi Grand Design IMMawati yang disahkan Tanwir IMM 2009.
b.    Melakukan pengarusutamaan gender di tubuh internal IMM.
c.    Melakukan respon terhadap isu-isu kemanusiaan dengan basis paradigma adil gender.
d.    Menciptakan database kader yang baik dan mekanisme transfer kader yang efektif dari IMMawati ke ortom lainnya.
e.    Penguatan IMMawati.

9.    Bidang Dakwah
a. merevitalisasikan gerakan dahwah jamaah sesuai dengan kearifan lokal.
b. pemetaan potensi kader da’i terhadap tuntunan pergumalan dakwah kampus.
c. mendayagunakan masjid sebagai basis gerakan dakwah.
d. mendorong terjadinya gerakan tajdid di seluruh kampus.
e. membentuk laboraturium dai ikatan.

10.    Bidang Seni Budaya dan Olahraga
a. menciptakan wadah untuk mengaplikasikan bakat dan seni.
b. mampu menampung bakat dan potensi kader ikatan.
c. merespon dan memfilter budaya asing yang masuk ketanah air.  

BAB V
PELAKSANAAN KEBIJAKAN DAN PROGRAM
(Startegi pengembangan dan Implementasi Program Secara Nasional)

Kebijakan Program IMM merupakan perincinan dari Pola Dasar Kebijakan dan Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang IMM yang dalam pelaksanakannya melibatkan seluruh tingkatan pimpinan dan kader IMM.

Keterlibatan seluruh bagian sumber daya Ikatan dalam rangka merealisasikan kebijakan program merupakan modal utama terwujudnya aktifitas organisasi yang mandiri, mantap dan sistematis.

Orientasi pelaksanaan program tidak terlepas dari muatan-muatan prinsip-prinsip seperti yang telah ditetapkan dimuka. Akselerasi dan apresiasi pimpinan terhadap pelaksanaan program menjadi hal yang penting yang harus diperhatikan. Dengan ini diharapkan dinamika organisasi dalam menerjemahkan program sesuai kepentingan dan kebutuhan masing-masing pimpinan akan semakin meningkat.

Merupakan sesuatu yang ideal jika Muktamar hanya memutuskan tentang program pada level policy, yakni jenis program (rencana kegiatan) yang benar-benar prioritas atau bahkan unggulan disertai dengan kondisi tujuan atau capaian yang ingin diwujudkan dalam periode tertentu. Adapun jenis kegiatannya ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat sesuai target, dukungan dana dan fasilitas, serta perencanaan kegiatan yang dilakukan. Dengan demikian, selain program bersifat strategis dan realistis, juga akan melahirkan perkembangan pada setiap periode secara lebih jelas dan signifikan.

A.    Prinsip Pengorganisasian Program
Program IMM dikembangkan berdasarkan beberapa prinsip pengorganisasian dan pelaksanaan program sebagai berikut:
1. Program IMM hasil Muktamar XIV merupakan program nasional yang menjadi acuan umum bagi kewenangan, kepentingan dan kondisi masing-masing.
2. Menentukan prioritas program pada setiap bidang, yakni memilih jenis-jenis program dalam bentuk kegiatan yang telah ditetapkan untuk diutamakan pelaksanaannya dalam periode ini.
3. Menentukan atau memilih program unggulan, yakni program yang paling utama dan secara signifikan dapat membawa kemajuan atau perubahan yang luas dan dalam bagi IMM.
4. Perlu mekanisme baku mengenai program kerjasama, sehingga program ini selain terintegrasi dengan program IMM yang telah ada juga tidak bersifat ad hoc. Kebijakan ini penting agar program kerjasama dapat dikelola dengan tersistem dan membawa kemaslahatan atau kemajuan bagi IMM.
5.  Dalam melaksanakan program dan kegiatan hendaknya dikembangkan secara lebih teratur dan tersistem mengenai monitoring dan evaluasi, selain pelaporan yang bersifat rutin, sehingga selalu dapat terkonsolidasikan dan terkendali dengan baik. Terutama adanya “chek-list” bulanan atau dwi bulanan terhadap program atau kegiatan yang telah atau belum dilaksanakan disetiap tingkatan pimpinan IMM.
6. Pelaksanaan program sangat memerlukan dana, selain sumberdaya dan infrastruktur lainnya, karena itu bagaimana mobilisasi dana dapat dilakukan pada setiap tingkatan pimpinan sehingga tidak mengalami kendala dalam pemasukan dan pendayagunaanya. Karena permasalahan klasik selama ini dari pusat sampai komisariat adalah sumber dana yang terbatas sedangkan alokasi cukup banyak.

B.    Pengorganisasian dan pelaksanaan program di tingkat Daerah
1. Rumusan program IMM di tingkat daerah diputuskan dalam Musyawarah Daerah, yaitu berupa “Program Daerah IMM” per periode, yang materinya bersifat kebijakan umum sebagai pelaksanaan kebijakan program nasional di masing-masing daerah yang disesuaikan dengan kewenangan, kreatifitas, kepentingan dan kondisi setempat.
2. Dewan Pimpinan Daerah bertanggung jawab dalam memonitor pengorganisasian dan pelaksanaan program di daerah sesuai denga mekanisme organisasi.
3. Program tingkat daerah disusun dengan mengacu program nasional IMM dan lebih diarahkan pada hal-hal berikut:
a. Relevansi program dengan potensi dan permasalahan di daerah yang bersangkutan.
b. Pembinaan dan pengembangan organisasi di tingkat provinsi guna mempertahankan eksistensi IMM di grass root.
c. Mencantumkan target yang akan dicapai selama satu periode dan target tri atau catur wulan.

C.    Pengorganisasian dan pelaksanaan program di tingkat Cabang
1. Rumusan program IMM di tingkat Cabang diputuskan dalam Musyawarah Cabang, yaitu berupa “Program Cabang IMM” per periode, yang materinya bersifat kebijakan umum sebagai pelaksanaan kebijakan program nasional dan daerah di masing-masing cabang yang disesuaikan dengan kewenangan, kreatifitas, kepentingan dan kondisi setempat.
2. Pimpinan Cabang bertanggung jawab dalam memonitor pengorganisasian dan pelaksanaan program di cabang sesuai denga mekanisme organisasi.
3. Program tingkat cabang disusun dengan mengacu program nasional dan daerah IMM dan lebih diarahkan pada hal-hal berikut:
a. Relevansi program dengan potensi dan permasalahan di di tingkat Kota atau Kabupaten yang bersangkutan.
b. Pembinaan dan pengembangan kaderisasi sehingga tercipta kader yang tangguh dan militan.
c.  Mencantumkan target yang akan dicapai selama satu periode dan target tri atau catur wulan.

D.    Pengorganisasian dan pelaksanaan program di tingkat Komisariat
1. Rumusan program IMM di tingkat Komisariat diputuskan dalam Musyawarah Komisariat, yaitu berupa “Program Komisariat IMM” per periode, yang materinya bersifat kebijakan umum sebagai pelaksanaan kebijakan program nasional dan daerah serta cabang di masing-masing komisariat yang disesuaikan dengan kewenangan, kreatifitas, kepentingan dan kondisi setempat
2. Pimpinan komisariat bertanggung jawab dalam memonitor pengorganisasian dan pelaksanaan program di komisariat sesuai denga mekanisme organisasi
3. Program tingkat komisariat disusun dengan mengacu program nasional IMM, daerah dan cabang IMM dan lebih diarahkan pada hal-hal berikut:
a. Relevansi program dengan potensi dan permasalahan di di tingkat komisariat yang bersangkutan.
b Pembinaan dan pengembangan intelektual kader di tingkat komisariat. Dalam hal ini diharapkan hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program dapat menambah keilmuan dan intektualitas kader.
c. Mencantumkan target yang akan dicapai selama satu periode dan target tri atau catur wulan.

BAB VI
PENUTUP

Garis-Garis Besar Haluan Organisasi ini disusun untuk menjadi acuan gerakan Ikatan di setiap struktur kepemimpinan dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan panduan GBHO diharapkan keserasian gerak Ikatan secara nasional dapat diwujudkan. Hal ini akan mendukung percepatan dinamika organisasi mendekati tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Create

Kamis, 15 Maret 2012

Sejarah IMM

 

SEJARAH IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH




Sejarah Berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah merupakan bagian dari AMM (Angkatan Muda Muhammadiyah) yang merupakan organisasi otonom dibawah Muhammadiyah.
Sesungguhnya ada dua faktor integral yang melandasi kalahiran, yaitu faktor intem dan fakor ekstem. Faktor Intem Dimaksudkan yaitu faktor yang terdapat didalam Diri Muhammadiyah itu sendiri, sedangkan fakor ekstern adalah faktor yang berawal dari luar Muhammadiyah, khususnya umat Islami Indonesia dan pada umumnya adalah seluruh umat dunia.
Faktor intern, sebenarnya lebih dominan dalam bentuk motivasi idealismse, yaitu motif untuk mengembangkan ideologi Muhammadiyah, yaitu faham dan cita cita Muhammadiyah bahwa Muhammadiyah pada hakekatnya adalah sebuah wadah oraganisasi yang punya cita-cita atau tujuan yakni menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam , sehingga terwujud masyarakat Utama, adil dan makmur yang diridloi oleh Allah SWT. Hal ini termaktub dalam AD Muhammadiyah Bab II pasal 3. dan dalam merefleksikan cita-citanya ini, Muhammadiyah mau tidak mau harus bersinggungan dengan masyarakat bawah (jelata) atau masyarakat heterogen. Ada masyarakat petani, pedagang, peternakan dan masyarakat padat karya dan ada masyarakat administratif dan lain sebagainya yang juga termasuk didalamnya masyarakat kampus atau intelektual yaitu Masyarakat Mahasiswa.Persinggungan Muhammadiyah dalam maksud dan tuiuannya, terutama terhadap masyarakat mahasiswa, secara teknisnya bukan secara langsung terjun mendakwahi dan mempengaruhi mahasiswa yang berarti orang-orang Mahasiswa, khususnya para mubalighnya ya langsung terjun ke mahasiswa. Tapi dalam hal ini Muhammadiyah memakai teknis Yang jitu yaitu dengan menyediakan yang memungkinkan menarik animo atau simpati mahasiswa untuk, memakai fasilitas Yang telah disiapkan.Pada mulanya para mahasiswa yang bergabung atau yang mengikuti jejak-jejak Muhammadiyah oleh Muhammadiyah dianggapnya cukup bergabung dalam organisasi otonom yang ada dalam Muhammadiyah, seperti Pemuda Muahmmadiyah (PM) Yang diperuntukkan pada mahasiswa dan Nasyi'atul Aisyiyah (NA) untuk mahasisiwi Yang lahir pada 27 Dzulhijjah 1349 H (NA) dan pemuda pada tanggal 25 Dzulhiijjah 1350 H.
Anggapan Muhammadiyah tersebut lahir pada saat-saat Muhammadiyah bermuktamar ke-25 di Jakarta pada tahun 1936 Yang pada saat itu dihembuskan pula cita-cita besar Muhammadiyah untuk mendirikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dan pada saat itu pula Pimpinan Pusat (PP) Yang dipegang oleh KH. Hisyam (periode 1933-1937). Dan pada dikatakan bahwa anggapan dan pemikiran mengenai perlunya menghirnpun mahasiswa Yang sehaluan dengan Muhammadiyah yaitu sejak konggres ke-25 tersebut.
Namun demikian keinginan untuk menghimpun dan membina mahasiswa Muhammadiyah pada saat itu masih vakum, karena pada waktu itu Muhammadiyah masih belum memiliki Perguruan Tinggi seperti Yang diinginkannya sehingga para mahasiswa Yang berada di Perguruan Tinggi lain baik negeri ataupun swasta Yang sudah ada pada waktu itu secara ideologi tetap berittiba' pada Muhammadiyah dalmn kondisi tetap mereka harus mau bergabung dengan PM, NA ataupun Hizbul Wathon (HW). Pada perkembangan keberadaan mereka Yang berada dalam ketiga organisasi otonom tersebut merasa perlu adanya perkumpulan khusus mahasiswa Yang secara khusus anggotanya terdiri dari mahasiswa Islam. Alternatif yang mereka pilih yaitu bergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). bahkan ada image waktu itu yang menyatakan bahwa HMI adalah anak Muhammadiyah Yang diberi tugas khusus untuk membawa mahasiswa dalam misi dan visi yang dimiliki oleh Muhammadiyah, karena waktu itu ditubuh HMI sendiri dipegang oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah yang secara aktif mengelola HMI.
Pada waktu itu Muhammadiyah secara kelembagaan turut mengeloia HMI baik dari segi moral ataupun material, sampai belakangan ini menurut data-data Yang ada di PP Muhammadiyah menyatakan bahwa Muhammadiyah (terutama PTM dan RS Sosial) secara, materiil turut membiayai hampir setiap aktifitas HMI baik mulai dari tingkat konggres sampai aktifitas sehari -hari. Disinilah sekali lagi bukan.HMI yang turut menelorkan tokoh-tokoh Muhammadiyah tapi sebaliknya bahwa Muhammadiyah yang dulu ikut aktif membesarkan HMI. Mengapa hal itu dilakukan รข?¦.? Jawabannya seperti dikemukakan diatas, yaitu bahwa HMI diharapkan akan tetap konsisten dengan faham keagamaan Yang diilhami oleh Muhammadiyah. Namun pada perkermbangannya dahulu mengalami perubahan-perubahan khususnya dalam independensi diinginkan oleh Muhammadiyah oleh Muhammadiyah lebih cenderung liberal dalam segala dalam segala aliran Yang ada dalam teologi islam boleh mewarnai tubuh HMI aliran-aliran Asy'ariyah (cenderung menghidupkan kembali sunnah-sunnah rosul), aliran syi'ah (Yang cenderung mengkultuskan syaidina Ali bin Abi Tholib r.a), Mu'tazilah, nasionalisme, sekularisme, pluralisme lainnya. Sementara dalam Muhammadiyah tidaklah independensi Muhammadiyah ditekankan pada berpendapat namun masib dalam konteks wacana islam masih tetap berideologi Al-quran dan As-sunnah dalam Muhammadiyah tidak mengenal madzab-madzab yang ada seperti madzab Syafi`I, Hambali dan Maliki.
Melihat fenomena diatas, HMI yang kian melesat kealam berideologi tersebut maka dengan diplomasi nya pihak PP Muhammadiyah mengeluarkan suatu polecy atau kebijakan yaitu menyenyelamatkan kader-kader Muhammadiyah yang masih berada dijenjang pendidikan menengah atau Pendidikan Tinggi. Pada tanggal 18 Nofember 1955 keinginan Muhammadiyah untuk mendirikan PTM ini PP Muhammadiyah melalui struktur kepemimpinannya membentuk departemen pelajar dan mahasiswa yang menampung aspirasi aktif dari para pelajar dan mahasiswa.
Maka pada saat Muktamar Pemuda Muhammadiyah pertama di Palembang tahun 1956 didalam keputusannya menetapkan langkah kedepan Pemuda Muhammadiyah tahun 1956-1959 dan dalam langkah ini ditetapkan pula usaha untuk menghimpun pelajar dan mahasiswa Muhammadiyah agar kelak menjadi pemuda Muhammadiyah atau warga Muhammadiyah yang mampu mengemban amanah.Untuk lebih merealisasikan usaha PP Pemuda Muhammadiyah tersebut maka lewat KOPMA (Konferensi Pimpinan Daerah Muhammadiyah) se-Indonesia pada tanggal 5 Shafar 1381/18 Juli 1962 di Surakarta, memutuskan untuk mendirikan IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah). PP Pemuda Muhammadiyah pada saat KONPIDA ini masih belum berhasil melahirkan organisasi khusus Mahasiswa Muhammadiyah. Pada saat itu nasib boleh duduk dalam kepengurusan IPM.
Sehubungan dengan semakin berkembangnya PTM yang dirintis oleh Fakultas Hukum Dan Filsafat di Padang Panjang yang berdiri pada tanggal 18 Nofember 1955 namun karena peristiwa pemberontakan PRRI kedua fakultas tersebut vakum, kemudian berdiri di Jakarta PT Pendidikan guru yang kemudian berganti nama menjadi IKIP. Pada tahun 1958 dirintis fakultas serupa disurakarta, di Yogyakarta berdiri akademi Tabligh Muhammadiyah dan di Jakarta berdiri pula FIS (Fakultas Ilmu Sosial) yang sekarang UMJ. Karena semakin berkembangnya PTM-PTM yang sudah ada maka pada tahun 1960-an ide-ide untuk menangani khusus mahasiswa Muhammadiyah semakin kuat.
PP Pemuda Muhammadiyah yang oleh PP Muhammadiyah dan Muktamar ke-I di Palembang (1956) dibebani tugas untuk menampung aspirasi aktif para Mahasiswa Muhammadiyah, segera membentuk Study Group yang khusus Mahasiswa yang berasal dari Malang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Padang, Ujung Pandang dan Jakarta. Menjelang Muktamar Muhammadiyah setengah abad di Jakarta tahun 1962 mengadakan kongres Mhasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta dan dari kongres ini semakin santer upaya para tokoh Pemuda untuk melepaskan Departemen Kemahasiswaan untuk berdiri sendiri. Pada 15 Desember 1963 mulai diadakan pejajagan dengan didirikannya Dakwah mahasiswa yang dikoordinir oleh : Ir. Margono, Dr. Sudibjo Markoes dan Drs. Rosyad Saleh. Ide pembentukan ini berasal dari Drs. Moh. Djazman yang waktu itu sebagai Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah. Dan sementara itu desakan agar segera membentuk organisasi khusus mahasiswa dari berbagai kota seperti Jakarta dengan Nurwijo Sarjono MZ. Suherman, M. yasin, Sutrisno Muhdam, PP Pemuda Muhammadiyah dll-nya.
Akhirnya dengan restu PP Muhammadiyah waktu itu diketuai oleh H.A. Badawi, dengan penuh bijaksana dan kearifan mendirikan organisasi yang khusus untuk Mahasiswa Muhammadiyah yang diketuai oleh Drs. Moh. Djazman sebagai koordinator dengan anggota M. Husni Thamrin, A. Rosyad Saleh, Soedibjo Markoes, Moh. Arief dll.

Jadi Pendiri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan pencetus nama IMM adalah Drs. Moh. Djazman Al-kindi yang juga merupakan koordinator dan sekaligus ketua pertama. Muktamar IMM yang pertama pada 1-5 Mei 1965 di kota Barat, Solo dengan menghasilkan deklarasi yang dibawah ini. IMM adalah gerakan Mahasiswa Islam. Kepribadian Muhammadiyah adalah Landasan perjuangan IMM Fungsi IMM adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah (sebagai stabilisator dan dinamisator).
Ilmu adalah amaliah dan amal adalah Ilmiah IMM.IMM adalah organisasi yang syah-mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan dan falsafah negara yang berlaku.Amal IMM dilakukan dan dibaktikan untuk kepentingan agama, nusa dan bangsa.Selanjutnya yang juga termasuk faktor intem dalam melahirkan IMM adanya motivasi atis dikalangan keluarga Muhammadiyah. Dalam upaya mewujudkan maksud dan tujuan Muhammadiyah baik yang berada di struktural ataupun diluar dan simpatisan, baik yang berekonomi atas, menengah ataupun bawah harus dapat memahami dan mengetahui Muhammadiyah secara general ataupun secara spesifik sehingga tidak muncul kader-kader Muhammadiyah yang radikal (berwawasan sempit). Penegasan motivasi etis ini sebenarnya merupakan interpretasi (pemahaman) dari firman Allah SWT. dalam QS. Al-Imran:104 dan diharapkan kader-kader Muhammadiyah yang khusunya IMM dapat merealisaasikan motivasi etis diantaranya dengan melakukan dakwah amar ma`ruf nahi munkar, Fastabiqul Khoirot (berlomba-lomba dalam kebajikan & demi kebaikan).
Faktor Ekstern, yaitu sebagaimana Yang tersebut diatas baik Yang terjadi ditubuh umat Islam sendiri ataupun yang terjadi didalam sejarah pergolakan bangsa Indonesia. Yang terjadi dimasyarakat Indonesia pada zaman dahulu hingga sekarang adalah sama saja, yaitu kebanyakan mereka masih mengutamakan budaya nenek moyang yang mencerminkan aktifitas sekritistik dan bahkan anemistik yang bertolak belakang dengan ajaran Islam murni khususnya dan tidak lagi sesuai dengan Perkembangan zaman. Hal semacam ini memunculkan signitifitasi (bias) yang begitu besar, utamanya pada kalangan mahasiswa Yang memiliki kebebasan akademik dan Seharusnya memiliki pola pikir yang jauh, namun karena dampak budaya masyarakat yang demikian membumi, mereka akan menjadi jumud dan mengalami kemunduran.
Pergolakan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) atau Organisasi Mahasiswa periode 50 sampai 65-'an terlihat menemui jalan buntu untuk mempertahankan indpendensi mereka dan partisipasi aktif dalam pasca Proklamasi (era kemerdekaan) RI. hal ini terlihat sejak pasca Konggres Mahasiswa Indonesia pada 8 Juli 1947 di Malang Jawa Timur, yang terdiri dari HMI, PMKRI, PMU, PMY, PMJ, PMKH, MMM, SMI, yang kemudian berfusi (bergabung) menjadi PPMI (Perserikatan Perhimpunan-perhimpunan Mahasiswa Indonesia). PPMI pada mulanya tampak kompak dalam menggalang persatuan dan kesatuan diantara mahasiswa, namun sejak PPMI menerima anggota baru pada tahun 1958 yaitu CGMI yang berkiblat dan merupakan anak komunis akhirnya PPMI mengalami keretakan yang membawa kehancuran. PPMI secara resmi membubarkan diri pada Oktober 1965.
Sebenamya PPMI sebelum membubarkan diri, sekitar tahun 1964-1965 masing-masing organisasi yang berfusi dalam PPMI itu saling berkompetisi dan sok revolosioner untuk merebut pengaruh para penguasa waktu itu, termasuk juga Bung Karno Yang tak luput dari incaran mereka. Hal ini diakibatkan karena masuknya CGMI kedalam PPMI yang seakan mendapatkan legitimasi dari pihak penguasa waktu itu sehingga CGMI (PKI) terlihat besar. HMI pun saat itu juga merevolosionerkan diri menjadi sasaran CGMI (PKI), sehingga HMI hampir rapuh akibat ulahnya sendiri, karena pada saat itu PKI merupakan partai terbesar dan pendukungnya selalu meneriakkan supaya HMI dibubarkan. HMI melihat kondisinya yang rawan tidak tinggal diam, dengan segala upaya untuk mengembangkan sayap dan memperkokohnya, HMI kembali berusaha mendapatkan legitimasi kesana-kemari untuk menangkal serangan dari PKI yang berusaha membubarkannya.
Pada saat HMI semakin terdesak itulah IMM lahir, yaitu pada tanggal 14 Maret 1964. Inilah sebabnya, ada setereo tape atau persepsi yang muncul ke permukaan bahwa IMM lahir sebagai penampung anggota-anggota HMI manakala HMI dibubarkan oleh PKI maka IMM tidak perlu lahir. Namun persepsi yang terputar itu tidak rasional dan kurang cerdas dalam menginterprestasi fakta dan data sejarah.Interprestasi Yang benar dan rasional sesuai dengan data dan fakta sejarah adalah IMM salah satu faktor historisnya adalah untuk membantu eksistensi HMI agar tidak mempan atas usaha-usaha yang akan membubarkannya. Sekali lagi bahwa kelahiran IMM untuk membantu dan turut Serta mempertahankan HMI dari usaha- usaha komunis yaitu PKI Yang akan membubarkannya dan sesuai dengan sifat IMM itu sendiri yang akan selalu bekerjasama dan saling membantu dengan saudaranya (saudaranya seaqidah Islam) dalam upaya beramar ma'ruf nahi mungkar Yang merupakan prinsip perjuangan IMM.Itulah sekilas kelahiran IMM yang sampai sekarangpun masih ada oknum-oknum yang mempersoalkannya (walaupun sudah terbit buku Yang menangkal isu tersebut dengan judul 'Kelahiran Yang Dipersoalkan oleh Farid Fatoni). Dan sekarang kita telah tahu bahwa IMM lahir memang merupakan suatu kebutuhan Muhammadiyah dalam mengembangkan sayap dakwahnya dan sekaligus merupakan suatu aset bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam kemerdekaan ini.Karena IMM merupakan suatu kebutuhan intern dan ekstern itu pulalah, maka tokoh-tokoh PP Pemuda Muhammadiyah yang berawal dari HMI kembali keIMM sebagai anak atau ortom Muhammadiyah. Mereka yang dulu turut mengembangkan HMI disebabkan karena IMM belum lahir dan keterlibatan mereka dalam tubuh HMI hanya sebatas mengembangkan ldeologi Muhammadiayah. Dan sampai sekarangpun HMI masih dimasuki oleh kalangan mahasiswa dari berbagai unsur ormas Islam, yang pada akhimya berbeda dengan orientasi Muhammadiyah. Mungkin, untuk menangkal klaim seperti tersebut PP Pemuda Muhammadiyah diatas, adalah bahwa Para aktifis akan berdirinya IMM & NA Yang berusaha mengusahakan berdirinya IMM tidak terlibat dalam aktifitas HMI secara langsung maupun tidak langsung. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah benar-benar murni didirikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yang pada waktu itu diketuai oleh Bapak H.A. Badawi.